Dalam rangka meningkatan kemampuan dan kompetensi dalam Bidang K3 maka pada tanggal 2 September 2022 telah dilakukan Pelatihan terkait Penilai Resiko K3 dengan Metode HIRADC secara offline dan online dengan jumlah peserta sebanyak 39 orang dari Unit kerja dan Departemen yang berada dibawah PT Jakarta Utilitas Propertindo.

